Dalam upaya mewujudkan harapan dan aspirasi stakeholders
serta melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, maka pernyataan Visi Kecamatan
Serpong Utara adalah:
“Serpong Utara yang prima dan
berkualitas dalam pelayanan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kehidupan
kemasyarakatan”
Penjelasan Visi tersebut adalah bahwa Visi tersebut
mengandung
makna adanya hasrat untuk
mewujudkan Kecamatan Serpong Utara agar berkembang secara berkelanjutan (sustainable)
dan mendukung visi Kota Tangerang Selatan yaitu : “Terwujudnya
Kota
Tangerang Selatan yang Mandiri, Damai
dan Asri (MaDaNi)”.
Misi merupakan pernyataan yang menetapkan tujuan instansi
pemerintah dan sasaran yang ingin dicapai. Pernyataan misi membawa organisasi
kepada suatu focus. Misi menjelaskan mengapa organisasi itu ada, apa yang
dilakukannya, dan bagaimana melakukannya.
Misi adalah sesuatu yang dilaksanakan/diemban oleh
instansi pemerintah, sebagai penjabaran dari visi yang telah ditetapkan.
Dengan pernyataan Misi diharapkan seluruh pegawai dan
pihak yang berkepentingan dapat mengenal instansi pemerintah dan mengetahui
peran dan programnya serta hasil yang diperoleh dimasa mendatang.
Pernyataan Misi yang jelas, akan memberikan arahan jangka
panjang dan stabilitas dalam manajemen dan kepemimpinan Kecamatan Serpong Utara.
Adapun Misi Kecamatan Serpong Utara adalah
sebagai berikut:
a.
Mewujudkan manajemen pemerintahan berbasis kinerja.
b.
Mewujudkan manajemen pembangunan yang mendukung agribisnis dan perdagangan.
c.
Meningkatkan pembinaan kemasyarakatan yang berdayaguna dan
berhasil guna dalam mendukung agribisnis dan perdagangan.
d.
Memberikan kualitas pelayanan yang cepat, tepat dan
murah.
No comments:
Post a Comment