Pamulang, Tangerang Selatan - Kendaraan operasional dinas yang menjadi milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan dipasang sticker bertanda khusus BBM non subsidi. Kebijakan tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penghematan Energi dan Air.
“Saat ini di Tangsel ada sekitar 46 mobil dinas. Jadi masyarakat bisa melihat mobil dinas, karena menggunakan stiker dan pengawasannya pun lebih mudah. Dengan menggunakan stiker ini, mobil dinas tidak boleh lagi menggunakan BBM bersubidi,” ungkap Kepala Bagian Humas dan Protokol, Azhar Syam'un Rakhmansyah, Senin, 18 Juni 2012, dalam keterangan resminya melalui surat elektronik.
Usai kegiatan apel Hari Kesadaran Nasional, di lapangan kantor pusat pemerintahan di Pamulang, terang Azhar, Walikota Airin bersama Wakil Walikota Benyamin Davnie dan Sekretaris Daerah Dudung E Diredja. Secara simbolis memasang sticker pada kaca bagian depan kendaraan dinasnya masing-masing dengan bunyi kalimat tulisan stiker berupa “Mobil Ini Tidak Menggunakan BBM Bersubsidi” .
"Seremonial ini selanjutnya juga diikuti oleh pejabat lain ditingkatan eselon II pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," terangnya.
Sebelumnya, Walikota Airin juga memberikan piagam penghargaan kepada kecamatan yang berprestasi dengan pencapaian terbaik perekaman dan operator perekaman terbanyak KTP eletronik selama bulan Mei 2012. Penghargaan terbanyak perekam e-KTP diperoleh kecamatan Pondok Aren dengan jumlah 23.139 jiwa. Kemudian kecamatan Ciputat dengan jumlah 21.452 jiwa dan kecamatan Pamulang sebanyak 17.165 jiwa.
Sedangkan untuk kategori penghargaan operator terbanyak yang melakukan perekaman e-TKP diberikan kepada Akhmat Junaedi dari Kecamatan Ciputat dengan hasil rekaman e-KTP berjumlah 5.825 jiwa. Dilanjutkan terbanyak kedua dilakukan oleh Ahmad Deden Firdaus dari kecamatan Pondok Aren dengan jumlah hasil rekaman sebanyak 4.468 jiwa. Ketiga operator terbanyak merekam e-KTP Susi Nurmayani dari kecamatan Pondok Aren dengan jumlah 4.309 jiwa.
Walikota usai memberikan penghargaan mengucapkan terima kasih kepada operator di kecamatan yang sudah melaksanakan tugas dengan baik dan mampu merekam e-KTP dengan jumlah ribuan. Langkah ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para petugas lainnya. Mengingat tenggat batas waktu penyelesaian pendataan dan perekaman e-KTP di Kota Tangerang Selatan berakhir pada September 2012 mendatang.
“Saya berharap, seluruh aparat di Tangsel juga ikut mendukung terlaksananya e-KTP ini dengan memberikan informasi tentang pelaksanaan rekam e-KTP,” jelas Walikota Airin. (bpti-ts)
No comments:
Post a Comment